Menelaah visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih ditujukan untuk memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan Inspektorat yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut.
Berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tambrauw serta kondisi dan permasalahan pembangunan di Kabupaten Tambrauw maka Visi Kepala Daerah Terpilih Kabupaten Asmat periode 2025-2029 adalah:
Kabupaten Tambrauw Yang Sejahtera, Mandiri, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan
Memperhatikan visi dan kondisi yang akan dihadapi pada masa yang akan datang, maka dalam upaya mewujudkan Visi pembangunan Kabupaten Tambrauw Tahun 2025-2029, dilakukan dengan upaya melalui 6 Misi pembangunan sebagai berikut :
Berdasarkan Visi Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan telaah RPJMD Pemerintah Kabupaten Tambrauw periode tahun 2025-2029 maka, keterkaitannya aksi perubahan terdapat pada Misi 5 yaitu:
