Inspektorat Kabupaten Tambrauw

Inspektorat Kabupaten Tambrauw

Mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel

Layanan Inspektorat Tambrauw

Layanan Inspektorat Tambrauw

Cek tanggapan yang kami berikan untuk masalahmu

Cek Tanggapan
Banner image
Profil Instansi

Mengenal lebih dekat.

Komitmen kelembagaan dalam menghadirkan pengawasan yang profesional dan akuntabel.

Profil Kelembagaan Media Resmi
01
Tentang Inspektorat
Tentang Kami

INSPEKTORAT KABUPATEN TAMBRAUW

Inspektorat Kabupaten Tambrauw merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berperan dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja perangkat daerah.

Kenali Lebih Dekat
02

Jaringan Kelembagaan

Sinergi untuk pengawasan.

Kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Pusat Informasi

Kabar terbaru.

Berita, agenda, dan informasi resmi untuk masyarakat.

Semua Berita
Lapor Gratifikasi
Berita Utama

Lapor Gratifikasi

MENGENAL GRATIFIKASI

1. Pengertian Gratifikasi
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan, maupun fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Gratifikasi dapat menjadi tindak pidana apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas penerimanya.

2. Dasar Hukum
Pengaturan mengenai gratifikasi terdapat dalam UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12B dan Pasal 12C.

3. Wajib Lapor
Pegawai negeri dan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan wajib melaporkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaporan dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

4. Sanksi
Gratifikasi yang memenuhi unsur sebagai suap dapat dikenakan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

5. Mengapa Harus Melapor?
Pelaporan gratifikasi merupakan langkah penting untuk mencegah konflik kepentingan, menjaga transparansi, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Berani Melapor, Tolak Gratifikasi, Wujudkan Integritas.

Baca berita lengkap →
Tingkatkan Integritas Birokrasi, Inspektorat Tambrauw Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dari Kejari Sorong

Tingkatkan Integritas Birokrasi, Inspektorat Tambrauw Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dari Kejari Sorong

TAMBRAUW — Pemerintah Kabupaten Tambrauw terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Komitmen ini ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Inspektorat Kabupaten Tambrauw dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Tambrauw, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I, serta sejumlah staf di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tambrauw.

Sosialisasi ini digelar sebagai langkah preventif dan edukatif dalam memberi pemahaman mendalam terkait regulasi pengawasan, tata kelola keuangan daerah, serta potensi tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di lingkungan birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kejari Sorong memaparkan materi seputar pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kehadiran APIP yang kuat dan berintegritas dinilai menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.

Plt. Inspektur Kabupaten Tambrauw menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Kejari Sorong dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Menurutnya, materi dan arahan yang disampaikan menjadi penguat kapasitas serta acuan penting bagi seluruh staf jajaran Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan di Kabupaten Tambrauw secara profesional dan transparan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Inspektorat Kabupaten Tambrauw semakin mantap dalam mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah demi terciptanya good governance di Kabupaten Tambrauw.

Baca selengkapnya →
Program Pengawasan Daerah Triwulan II Dibuka

Program Pengawasan Daerah Triwulan II Dibuka

Inspektorat resmi membuka rangkaian kegiatan pengawasan daerah untuk triwulan kedua tahun ini.

Baca selengkapnya →
Sosialisasi Sistem Pengawasan Berbasis Risiko

Sosialisasi Sistem Pengawasan Berbasis Risiko

Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan pada minggu depan untuk seluruh perangkat daerah terkait.

Baca selengkapnya →
05

Dokumentasi Resmi

Galeri Foto

Rekam visual kegiatan dan agenda resmi instansi.

Memuat dokumentasi…

Media Pemerintah

Siaran & Video

Ikuti dokumentasi audiovisual dan informasi resmi dari instansi.

Memuat video…