Beranda / Visi dan Misi PPID

Visi dan Misi PPID

Gambaran Umum

PPID Inspektorat Kabupaten Tambrauw merupakan unit pengelola dan pelayanan informasi publik yang berperan dalam menyediakan, mengelola, mendokumentasikan, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, cepat, tepat, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberadaan PPID diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tambrauw.

Visi

Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Cepat, Akurat, Mudah Diakses, dan Akuntabel.

Misi

  1. Meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Inspektorat Kabupaten Tambrauw.
  2. Meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyediaan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, mudah, dan transparan.
  4. Meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi publik.
  5. Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.